Humas
Polres Minsel
Polsek Ratahan berhasil mengamankan seorang
pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan,
Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu petang (15/07/2018) pkl. 17.30 wita.
Tersangka yang diketahui berinisial VD alias
Vijai, 20 tahun, warga Desa Towuntu Kecamatan Pasan, melakukan penganiayaan
dengan cara menikam korban, Brian Runturambi, 16 tahun, warga Desa Molompar
Kecamatan Tombatu Timur.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy
Pandelaki, mengungkapkan bahwa tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata
tajam jenis pisau yang menyebabkan luka tusuk sedalam 15 cm.
“Korban yang sedang berada di atas sepeda
motor ditikam oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di
bagian lutut kaki kiri, sehingga korban mengalami luka tusuk sedalam 15 cm; TKPnya
di Desa Towuntu Timur,” ungkap Kapolsek Ratahan.
Polisi pun langsung melakukan proses
identifikasi dan upaya pengejaran terhadap tersangka. “Tak berselang lama, tersangka
dan barang bukti berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkas
Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar