Humas
Polres Minsel
Aksi keributan massa terjadi pada Minggu malam
(29/07/07/2018) pkl. 20.30 wita, di Desa Boyongpante jaga I, Kecamatan
Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di rumah Keluarga Matindas
Katili.
Adapun peristiwa keributan yang dilakukan oleh
sejumlah warga ini merupakan bentuk kekesalan atas aksi unjuk rasa yang
menuntut pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Desa Boyongpante.
“Puluhan warga mendatangi rumah keluarga
Matindas Katili dan melakukan aksi keributan disertai pengancaman terhadap
saudara Saiful, yang adalah korlap aksi unjuk rasa terkait pertanggungjawaban
dana desa,” ungkap Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempa, SH.
Saiful, 37 tahun, warga Desa Boyongpante,
merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa damai pada beberapa
hari lalu, yang menuntut kejelasan pertanggungjawaban dana desa. “Aksi keributan
dan pengancaman ini dipimpin oleh lelaki berinisial RL alias Rafles, mantan
hukum tua Desa Boyongpante,” tambah Kapolsek.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti
berupa senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku keributan. “Kami masih terus
melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar