Humas
Polres Minsel
Musibah kebakaran rumah terjadi di Desa
Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis siang
(19/07/2018), yang mengakibatkan 2 (dua) rumah warga setempat hangus dilalap si
jago merah.
Rumah warga yang terbakar yaitu milik Keluarga
Suatan Repi dan Keluarga Wenas Lukow, yang terletak di Desa Pinaesaan jaga VI.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Wakapolsek Tompasobaru Ipda Rani
Rorong, SE, menyebutkan bahwa kobaran api berawal dari rumah Keluarga Suatan
Repi kemudian menjalar ke tetangganya yaitu rumah Keluarga Wenas Lukow.
“Dari keterangan saksi yang ada di TKP
diperoleh informasi bahwa kobaran api bermula di dapur rumah Keluarga Suatan
Repi, kemudian api membesar ke seluruh badan rumah selanjutnya menjalar ke rumah
tetangganya di Keluarga Wenas Lukow,” terang Ipda Rani Rorong, SE.
Anggota piket Polsek Tompasobaru bersama
masyarakat setempat bahu membahu berusaha memadamkan api yang sedang berkobar.
“Selang beberapa waktu, kami bersama masyarakat berhasil memadamkan api,”
tambah Ipda Rorong.
Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Minsel
langsung melakukan proses olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran. Tidak ada
korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.
40.000.000,-.
Komentar
Posting Komentar