Humas
Polres Minsel
Seorang pria lanjut usia, Frice Langi, 66
tahun, warga Kelurahan Tosuraya Selatan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra), mengalami nasib naas akibat kejadian kecelakaan lalulintas
(Lakalantas) yang menimpanya pada Senin malam (16/07/2018).
Peristiwa lakalantas bermula saat sebuah
kendaraan bermotor roda dua jenis Suzuki Smash (tanpa TNKB), yang dikendarai oleh
Supit Najoan, 23 tahun, warga Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan; melaju
dalam kecepatan tinggi dari arah selatan Ratahan menuju utara dan menabrak
korban, Frice Langi.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy
Pandelaki, mengungkapkan bahwa korban yang hendak menyeberang jalan ditabrak
oleh sepeda motor.
“Saat kejadian, korban dalam posisi hendak
menyeberang jalan, dan ditabrak oleh sepeda motor yang melaju dalam kecepatan
tinggi,” ungkap Kompol Sammy.
Akibat lakalantas tersebut, korban Frice Langi
mengalami patah tulang paha kanan, patah tulang kaki kiri serta luka robek di
dahi; sedangkan untuk pengendara sepeda motor Supit Najoan mengalami luka robek
di dagum luka robek di bibir atas dan luka robek di jari manis kanan.
“Korban pejalan kaki segera kami evakuasi ke
RSUP Prof. Kandou Manado, sedangkan pengendara sepeda motor kami evakuasi ke
RSUD Noongan, Langoan. Untuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash telah kami
amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek Ratahan.
Komentar
Posting Komentar