Ditabrak saat menyeberang jalan, Lansia warga Ratahan kritis


Humas Polres Minsel
Seorang pria lanjut usia, Frice Langi, 66 tahun, warga Kelurahan Tosuraya Selatan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengalami nasib naas akibat kejadian kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang menimpanya pada Senin malam (16/07/2018).



Peristiwa lakalantas bermula saat sebuah kendaraan bermotor roda dua jenis Suzuki Smash (tanpa TNKB), yang dikendarai oleh Supit Najoan, 23 tahun, warga Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan; melaju dalam kecepatan tinggi dari arah selatan Ratahan menuju utara dan menabrak korban, Frice Langi.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, mengungkapkan bahwa korban yang hendak menyeberang jalan ditabrak oleh sepeda motor.

“Saat kejadian, korban dalam posisi hendak menyeberang jalan, dan ditabrak oleh sepeda motor yang melaju dalam kecepatan tinggi,” ungkap Kompol Sammy.

Akibat lakalantas tersebut, korban Frice Langi mengalami patah tulang paha kanan, patah tulang kaki kiri serta luka robek di dahi; sedangkan untuk pengendara sepeda motor Supit Najoan mengalami luka robek di dagum luka robek di bibir atas dan luka robek di jari manis kanan.

“Korban pejalan kaki segera kami evakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado, sedangkan pengendara sepeda motor kami evakuasi ke RSUD Noongan, Langoan. Untuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash telah kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek Ratahan.


Komentar