Humas
Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melibatkan 350
personil gabungan TNI-Polri dalam kegiatan pengamanan hajatan akbar perayaan
‘Pengucapan Syukur-2018’ Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (08/07/2018).
Ratusan personil gabungan pengamanan ‘Pengucapan Syukur-2018’, terdiri atas 293 anggota organik Polres Minsel ditambah BKO Dit Sabhara dan Dit Lantas Polda Sulut; kemudian perkuatan dari TNI Kodim 1302 Minahasa dan Kipan C/Raider 712 Amurang.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, mengungkapkan bahwa ratusan personil gabungan TNI-Polri ini
melaksanakan tugas penjagaan, pengawalan, patroli serta pengaturan lalulintas
di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalulintas, potensi gangguan
kamtibmas, tempat ibadah, serta pusat keramaian masyarakat.
“Pelibatan kekuatan skala besar ini dalam
rangka menjaga, mengawal dan mengamankan perayaan Pengucapan Syukur masyarakat
Kabupaten Minahasa Selatan. Personil gabungan TNI/Polri telah terploting di
masing-masing beat lokasi rawan macet, rawan laka, tempat ibadah, maupun di
pusat-pusat keramaian,” ungkap Kapolres Minsel.
Pengucapan Syukur Minsel merupakan hajatan
akbar yang sudah menjadi tradisi tiap tahun dirayakan. Ratusan bahkan ribuan
tamu dari luar daerah mendatangi sanak saudara, kerabat yang ada di wilayah
Minsel untuk bersilaturahmi.
“Potensi gangguan paling krusial pada perayaan
Pengucapan Syukur yaitu terjadinya kemacetan lalulintas yang diakibatkan oleh
peningkatan kuantitas dan mobilitas kendaraan bermotor yang dating di wilayah
Minsel. Hal tersebut telah kami antisipasi dengan melibatkan ratusan personil
pengamanan gabungan TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, serta ormas dan LSM,” tambah
Kapolres.
Diminta juga kepada masyarakat untuk
bersama-sama membantu menjaga stabilitas kamtibmas dan kamseltibcar lantas
(keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas) pada perayaan
‘Pengucapan Syukur-2018’.
“Rayakan pengucapan syukur tanpa Miras; tuan
rumah maupun tamu untuk bersama menjaga keamanan dan kenyamanan, serta
perhatikan tata parkir kendaraan agar tidak menghalangi arus lalulintas;
disarankan untuk parkir kendaraan di halaman atau pekarangan rumah,” imbau
Kapolres.
Komentar
Posting Komentar