Humas
Polres Minsel
Warga Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur,
Kabupaten Minahasa Selatan, digegerkan dengan penemuan sebuah bahan peledak
jenis Mortir pada Kamis (21/06/2018) siang pkl. 11.30 wita. Mortir ditemukan
pertama kali oleh seorang warga, Edwin Lonteng.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan bahan peledak sisa perang
dunia ini.
“Ditemukan pertama kali oleh seorang warga
Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, yakni Pak Edwin Lonteng, saat yang
bersangkutan melakukan penggalian untuk pelebaran jalan di kebunnya. Barang ini
sempat dikira sebuah botol namun setelah dipegang ternyata adalah mortir,
sehingga langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Mortir berukuran panjang
25 cm dan diameter 8 cm,” terang Kapolres.
Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma,
SH, bersama piket unit identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan
Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) serta anggota Polsek Amurang langsung
mengamankan TKP dan menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak mendekati
lokasi penemuan.
Komentar
Posting Komentar