Humas
Polres Minsel
Polsek Amurang kian mendalami laporan kasus
penganiayaan terhadap korban, lelaki Vecky Pangkey alias Mesak, 39 tahun, warga
Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, yang
peristiwanya sempat viral di media social Facebook.
Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH, SIK, saat
dikonfirmasi (Senin, 04/06/2018), menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya
melakukan proses investigasi dan identifikasi terkait dengan kasus yang masih belum
jelas tersangkanya ini.
“Kami terus melakukan upaya investigasi dengan
melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan yang berkaitan dengan
peristiwa penganiayaan ini sebagaimana dimuat dalam laporan polisi nomor
LP/83/VI/2018, tanggal 3 Juni 2018,” ujar Kapolsek.
Perkembangan terkini yaitu Polsek Amurang
bersama Tim Buser Polres Minsel telah mengamankan seorang lelaki berinisial JT
alias Jul/Slow, 17 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang,
Kabupaten Minahasa Selatan. “Diamankan dalam kapasitas saksi,” ucap Kapolsek.
Diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan
terjadi pada Minggu (3/6) dinihari di Kelurahan Uwuran Satu yang disinyalir dilakukan
oleh sejumlah anak muda terhadap korban Vecky Pangkey alias Mesak. “Korban
mengalami luka di bagian wajah dan kepala; hingga kini korban masih dalam pengobatan,
kondisi masih pusing, sehingga belum dapat diambil keterangannya. Kasus ini akan
terus kami lakukan pengembangan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar