Viral di Facebook, Polsek Amurang dalami kasus penganiayaan di Kelurahan Uwuran Satu


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang kian mendalami laporan kasus penganiayaan terhadap korban, lelaki Vecky Pangkey alias Mesak, 39 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, yang peristiwanya sempat viral di media social Facebook.



Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH, SIK, saat dikonfirmasi (Senin, 04/06/2018), menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan proses investigasi dan identifikasi terkait dengan kasus yang masih belum jelas tersangkanya ini.

“Kami terus melakukan upaya investigasi dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan ini sebagaimana dimuat dalam laporan polisi nomor LP/83/VI/2018, tanggal 3 Juni 2018,” ujar Kapolsek.

Perkembangan terkini yaitu Polsek Amurang bersama Tim Buser Polres Minsel telah mengamankan seorang lelaki berinisial JT alias Jul/Slow, 17 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. “Diamankan dalam kapasitas saksi,” ucap Kapolsek.

Diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada Minggu (3/6) dinihari di Kelurahan Uwuran Satu yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah anak muda terhadap korban Vecky Pangkey alias Mesak. “Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala; hingga kini korban masih dalam pengobatan, kondisi masih pusing, sehingga belum dapat diambil keterangannya. Kasus ini akan terus kami lakukan pengembangan,” tutup Kapolsek.

Komentar