Kejar-kejaran, Polres Minsel hentikan aksi pelaku kasus doger di Desa Lelema


Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan meladeni aksi kejar-kejaran dengan sindikat pencurian anjing atau ‘doger’ yang bergerak menggunakan kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi DB 1513 CE, pada Jumat pagi (22/06/2018) pkl. 05.45 wita.



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui piket Perwira Pengendali (Padal) Ipda Christian Karongkong, mengungkapkan bahwa aksi pengejaran di Jalan Trans Sulawesi ini berakhir di Desa Lelema Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kendaraan pelaku berhenti di halaman rumah warga di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, karena ban belakang pecah. Terduga pelaku berjumlah 4 (empat) orang melarikan diri kea rah perkebunan,” ungkap Ipda Chris.



Dalam kendaraan tersebut, Polisi menemukan sejumlah anjing yang dicuri oleh para pelaku. “Barang bukti anjing dan kendaraan langsung kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” tambahnya.


Komentar