Humas
Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu) Polres Minahasa Selatan meladeni aksi kejar-kejaran dengan sindikat
pencurian anjing atau ‘doger’ yang bergerak menggunakan kendaraan bermotor roda
empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi DB 1513 CE, pada Jumat pagi
(22/06/2018) pkl. 05.45 wita.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui piket Perwira Pengendali (Padal) Ipda
Christian Karongkong, mengungkapkan bahwa aksi pengejaran di Jalan Trans
Sulawesi ini berakhir di Desa Lelema Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa
Selatan.
“Kendaraan pelaku berhenti di halaman rumah
warga di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, karena ban belakang pecah. Terduga
pelaku berjumlah 4 (empat) orang melarikan diri kea rah perkebunan,” ungkap
Ipda Chris.
Dalam kendaraan tersebut, Polisi menemukan sejumlah
anjing yang dicuri oleh para pelaku. “Barang bukti anjing dan kendaraan
langsung kami amankan untuk proses penyelidikan lanjutan,” tambahnya.
Komentar
Posting Komentar