Tangkal radikalisme, Sat Pol Air Polres Minsel gelar binluh masyarakat pesisir pantai Kapitu



Humas Polres Minsel
Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti Pancasila, serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan, terhadap masyarakat pesisir pantai yang ada di Desa Kapitu.



Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, Selasa (22/05/2018), diikuti oleh warga sekitar dan para nelayan.

Kasat Polair Polres Minsel, Iptu Dachtian Dahlan, dalam penyuluhan tersebut mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tingkatkan kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

 “Kalau melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Kasat Pol Air.

Hukum Tua Desa Kapitu, Christy Kumambong, SE, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Minsel dan jajaran yang telah mengadakan kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk warga.

Kegiatan dirangkaikan juga dengan pemberian sembako bagi keluarga kurang mampu serta penyerahan jaket pelampung dan teks Pancasila untuk kelompok nelayan setempat.

Komentar