Humas Polres Minsel
Satuan Polisi
Perairan (Sat Polair) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara,
mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti
Pancasila, serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan, terhadap
masyarakat pesisir pantai yang ada di Desa Kapitu.
Kegiatan
berlangsung di Balai Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, Selasa (22/05/2018),
diikuti oleh warga sekitar dan para nelayan.
Kasat Polair
Polres Minsel, Iptu Dachtian Dahlan, dalam penyuluhan tersebut mengajak seluruh
warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, karena
dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tingkatkan
kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan
identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair. Hal
tersebut, lanjutnya, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu
yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
“Kalau melihat atau
mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti
Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak
yang berwenang,” tambah Kasat Pol Air.
Hukum Tua Desa
Kapitu, Christy Kumambong, SE, mengapresiasi dan
mengucapkan terimakasih kepada Polres Minsel dan jajaran yang telah mengadakan
kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk warga.
Komentar
Posting Komentar