Humas Polres Minsel
Unit Buruh Sergap (Buser) Satuan
Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan lima
pasangan bukan suami istri di sebuah Penginapan di Wilayah Amurang,Kelima
pasangan ini diamankan lantaran kedapatan berduaan di lima kamar Penginapan
saat personil melakukan razia, pada Senin (21/5/08), dini hari.
Kasat Reskirm Polres Minsel
AKP Arie Prakoso, S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kanit Buser Ipda. Fadly,
S.Tr.K, mengatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka pemberantasan
penyakit masyarakat khususnya masalah asusila yang kerap dilakukan di
penginapan ataupun rumah kos.
"Razia ini dilaksanakan
dalam rangkaian Operasi Pekat Samrat-2018; saat melakukan razia di Kos-Kosan
dan Penginapan, ada lima pasang kita amankan. Mereka tidak dapat memperlihatkan
identitas sebagai pasangan suami istri yang sah," katanya.
Kelima pasangan yang
terjaring kemudian langsung digiring ke ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Komentar
Posting Komentar