Humas Polres Minsel
Polsek Sinonsayang mengamankan ratusan botol minuman
keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Rabu
(9/5/2018), di seluruh warung, kios, pasar dan pertokoan yang ada di wilayah
Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.
Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, saat
dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa Ops Cipkon yang dilaksanakan dalam bentuk
razia miras ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang
bulan suci Ramadhan.
“Razia miras ini sebagai bagian dari upaya kami
menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang nyaman, aman dan kondusif,
khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ucap Kapolsek.
Adapun minuman keras yang berhasil disita petugas
yaitu jenis Casanova sebanyak 382 botol, milik lelaki ZA (Zak), seorang warga Desa
Blongko, Kecamatan Sinonsayang.
Komentar
Posting Komentar