Razia jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Sinonsayang sita ratusan botol miras tanpa ijin


Humas Polres Minsel
Polsek Sinonsayang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Rabu (9/5/2018), di seluruh warung, kios, pasar dan pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.



Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa Ops Cipkon yang dilaksanakan dalam bentuk razia miras ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan suci Ramadhan.

“Razia miras ini sebagai bagian dari upaya kami menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang nyaman, aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ucap Kapolsek.



Adapun minuman keras yang berhasil disita petugas yaitu jenis Casanova sebanyak 382 botol, milik lelaki ZA (Zak), seorang warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang.

Komentar