Humas Polres Minsel
Polsek Touluaan mengamankan seorang warga yang
membuat keributan di Kompleks Puskesmas Silian, Kecamatan Silian, Kabupaten Minahasa
Tenggara, pada Minggu dinihari (6/5/2018). Tersangka diketahui berinisial VW (Volke),
19 tahun, warga Desa Silian Satu.
Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan keributan dengan cara
berteriak-teriak sambil mengendarai sepeda motor.
“Tersangka membuat keributan dengan cara
berteriak-teriak sambil mengendarai sepeda motor di sepanjang lorong Puskesmas
Silian sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu
kenyamanannya,” terang Kapolsek Touluaan.
Komentar
Posting Komentar