Polisi sita puluhan botol miras berbagai merk di Tompasobaru


Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Ops Cipkon (Cipta Kondisi), Selasa malam (15/5/2018), di sejumlah warung, kios dan pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.



Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada momen Bulan Suci Ramadhan.

“Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman khususnya pada Bulan Suci Ramadhan ini, salah satunya dengan menggelar razia miras,” ungkap Kapolsek.

Terpantau puluhan botol miras tanpa ijin telah diamankan di Polsek Tompasobaru untuk dijadikan barang bukti pada proses penyidikan lanjutan. “Miras tanpa ijin yang berhasil diamankan yaitu jenis Cap Tikus dan Valentin,” ucap Kapolsek.

Komentar