Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan puluhan
botol minuman keras (miras) tanpa ijin pada pelaksanaan Ops Cipkon (Cipta
Kondisi), Selasa malam (15/5/2018), di sejumlah warung, kios dan pertokoan yang
ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa
Selatan.
Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini dilaksanakan untuk menciptakan
situasi yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada momen Bulan Suci
Ramadhan.
“Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan
nyaman khususnya pada Bulan Suci Ramadhan ini, salah satunya dengan menggelar
razia miras,” ungkap Kapolsek.
Terpantau puluhan botol miras tanpa ijin telah
diamankan di Polsek Tompasobaru untuk dijadikan barang bukti pada proses
penyidikan lanjutan. “Miras tanpa ijin yang berhasil diamankan yaitu jenis Cap
Tikus dan Valentin,” ucap Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar