Polisi amankan 4 (empat) remaja dalang aksi keributan di Tombatu


Humas Polres Minsel
Anggota piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tombatu mengamankan 4 (empat) remaja yang menjadi dalang aksi keributan di Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Rabu dinihari (9/5/2018).

Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial YR (Yos), 16 tahun, warga Desa Tombatu Satu; NT (Nata), 16 tahun, warga Desa Betelen Satu; BM (Brayen), 17 tahun; warga Desa Tombatu Dua; dan RP (Ref), 17 tahun, warga Desa Tombatu Tiga.



Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keempat remaja ini diamankan sesaat setelah mendapatkan laporan tentang keributan yang terjadi di desa Tombatu Tiga Tengah.

“Usai menerima informasi tentang keributan di Desa Tombatu Tiga Tengah, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan keempat anak remaja yang diduga menjadi penyebab keributan,” ungkap Kapolsek.

Keempat remaja yang diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah ini langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan serta diidentifikasi dan dilakukan pembinaan. “Keempatnya telah diidentifikasi dalam hal pendataan, serta dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan dengan disaksikan oleh masing-masing orang tuanya,” tambah Kapolsek.



Komentar