Humas Polres Minsel
Anggota piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian)
Polsek Tombatu mengamankan 4 (empat) remaja yang menjadi dalang aksi keributan
di Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara,
pada Rabu dinihari (9/5/2018).
Keempat remaja yang diamankan masing-masing
berinisial YR (Yos), 16 tahun, warga Desa Tombatu Satu; NT (Nata), 16 tahun,
warga Desa Betelen Satu; BM (Brayen), 17 tahun; warga Desa Tombatu Dua; dan RP
(Ref), 17 tahun, warga Desa Tombatu Tiga.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keempat remaja ini diamankan sesaat setelah
mendapatkan laporan tentang keributan yang terjadi di desa Tombatu Tiga Tengah.
“Usai menerima informasi tentang keributan di Desa
Tombatu Tiga Tengah, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan
keempat anak remaja yang diduga menjadi penyebab keributan,” ungkap Kapolsek.
Keempat remaja yang diketahui masih berstatus
pelajar sekolah menengah ini langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan serta
diidentifikasi dan dilakukan pembinaan. “Keempatnya telah diidentifikasi dalam
hal pendataan, serta dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan dengan
disaksikan oleh masing-masing orang tuanya,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar