Mobil tabrak pagar beton di Ratahan, 7 (tujuh) warga Mitra luka berat


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas tunggal (laka tunggal) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Rabu dinihari (16/05/2018) pkl. 02.00 wita; menimpa sebuah kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Calya nomor polisi DB 1146 JB, yang dikemudikan oleh Heldy Wahongan, 43 tahun, warga Desa Towuntu Timur, Kecamatan Pasan, Kab. Mitra.



Kendaraan Calya DB 1146 JB yang bergerak melaju dari arah Langowan menuju Ratahan, tiba di TKP, kehilangan kendali dan menabrak pagar beton yang berada di samping kanan jalan raya Kelurahan Nataan.

“Mobil mengalami kerusakan yang cukup parah akibat benturan keras akibat tabrakan dengan pagar beton yang ada samping kanan jalan,” terang Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki.

Akibat lakalantas ini, 7 (tujuh) orang yang berada dalam mobil mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Ratahan, RS Budi Setia Langowan dan RS Bethesda Tomohon. Korban lakalantas yaitu Heldy Wahongan (43), warga Desa Towuntu Timur; Youce Ponggohong (60), warga Desa Tolombukan Satu; Alwin Ponggohong (36), warga Desa Towuntu Timur; Yane Mandang (50), warga Desa Towuntu Timur; Santi Ponggohong (30), warga Desa Tolombukan Satu; Rais Wahongan (15), warga Desa Towuntu Timur; dan Metiu Narai (7), warga Desa Tolombukan Satu.

Komentar