Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Polsek tenga mengamankan seorang warga Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga,
Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial DW alias Deker, 44 tahun, atas laporan
membuat keributan pada, Minggu malam (6/5/2018).
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi
awak media tribratanewsminsel.com, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Kami mengamankan seorang warga berinisial DW alias
Deker atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum, di Desa Tawaang Barat pada
Minggu malam,” ucap Kapolsek.
Diketahui, terssangka melakukan keributan dalam kondisi
mabuk akibat konsumsi minuman keras berlebihan. “Tersangka langsung kami
amankan di Polsek Tenga untuk dilakukan proses identifikasi dan pembinaan,” tambahnya.
Komentar
Posting Komentar