Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan
Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, pada Selasa malam (1/05/2018)
pkl. 22.30 wita, yang menyebabkan seorang korban perempuan Elen Lengkong, 59 tahun,
meninggal dunia.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat
Lantas Polres Minsel AKP Asmin Ngasang, pada Rabu siang (2/5/2018), mengungkapkan
bahwa lakalantas maut tabrakan ini melibatkan kendaraan bermotor roda enam
jenis truck dan kendaraan bermotor roda empat jenis mobil sedan.
“Lakalantas tabrakan antara kendaraan Truck Hino nomor
polisi DN 8498 RA dan mobil sedan jenis Soluna nomor polisi DB 1877 MR, lokasi
kejadian di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kawangkoan Bawah,” ungkap AKP Asmin.
Kendaraan Truck Hino DN 8498 RA yang dikemudikan
oleh Timothy Wongkar, 21 tahun, warga Kelurahan Ranoyapo, bergerak dari arah
Kotamobagu menuju Amurang, saat di TKP melambung sebuah kendaraan didepannya
dan menabrak kendaraan Sedan Soluna DB 1877 MR, dikendarai oleh Franky Mongi, yang
bergerak berlawanan arah.
“Seorang penumpang di kendaraan roda empat Sedan
Soluna atas nama Elen Lengkong, 59 tahun, warga Kelurahan Sampana, Kotamobagu,
Kabupaten Bolmong, meninggal dunia di tempat kejadian; serta beberapa orang
yang berada di kendaraan Sedan Soluna mengalami luka-luka,” terang Kasat
Lantas.
Petugas kepolisian dari Polsek Amurang dan
Satlantas Polres Minsel langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah
TKP, mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban lakalantas ke Rumah
Sakit.
Komentar
Posting Komentar