Humas Polres Minsel
Warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan digegerkan dengan keberadaan sebuah koper berwarna hitam di sebuah warung milik keluarga Langi Ondang, pada Kamis pagi (24/05/2018), pukul 10.00 wita.
Dari keterangan ibu Farce Ondang (pemilik warung) diketahui bahwa tas koper tersebut ditinggalkan oleh seorang lelaki yang menaiki kendaraan bus Harvest jurusan Toli-toli menuju Manado. “Dia Cuma meletakkan koper itu dan sempat mengatakan titip, setelah itu dia langsung pergi lagi dengan bus Harvest menuju arah Manado” Ucap ibu Farce.
Merasa curiga dan ketakutan, ibu Farce Ondang melaporkan hal tersebut ke sejumlah tetangga serta pemerintah setempat yang kemudian meneruskan informasi itu kepada pihak kepolisian, Polres Minahasa Selatan.
Menindak lanjuti laporan warga, ratusan personil gabungan fungsi dan satuan Polres minsel serta perkuatan dari Polsek Tumpaan langsung mendatangi TKP, dibawah pimpinan Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH.
Tiba dilokasi, polisi pun langsung mengamankan area sekitar TKP serta melakukan proses identifikasi terkait dengan asal muasal terkait dengan koper hitam tersebut. “Dari hasil identifikasi diketahui bahwa tas koper tersebut milik dari lelaki Aryuna yang hendak dititipkan untuk lelaki Wawan Lopuo, seorang karyawan pabrik PT. Karangetang di Desa Popontolen ini,” terang Wakapolres Minsel Kompol Prevly.
Tak berselang lama koper tersebut langsung dievakuasi oleh timsus Polres Minsel dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos. “Kopernya kami evakuasi ke area persawahan Desa Popontolen untuk dilakukan pemeriksaan dan diketahui ternyata koper tersebut berisi pakaian dan ijazah atas nama lelaki Aryuna,” ungkap Kompol Jacky.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengimbau agar keberadaan tas koper ini jangan sampai melebar hingga ke info hoax yang dapat mengganggu kenyamanan warga. “Intinya tas koper tersebut ditinggalkan atau dititipkan lelaki Aryuna untuk saudaranya lelaki Wawan yang bekerja di Pabrik Karangetang, itu saja. Isinya baju dan ijazah. Diimbau warga untuk tetap tenang dan jangan melebarkan informasi ini kearah hoax,” ungkap Kapolres.
Warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan digegerkan dengan keberadaan sebuah koper berwarna hitam di sebuah warung milik keluarga Langi Ondang, pada Kamis pagi (24/05/2018), pukul 10.00 wita.
Dari keterangan ibu Farce Ondang (pemilik warung) diketahui bahwa tas koper tersebut ditinggalkan oleh seorang lelaki yang menaiki kendaraan bus Harvest jurusan Toli-toli menuju Manado. “Dia Cuma meletakkan koper itu dan sempat mengatakan titip, setelah itu dia langsung pergi lagi dengan bus Harvest menuju arah Manado” Ucap ibu Farce.
Merasa curiga dan ketakutan, ibu Farce Ondang melaporkan hal tersebut ke sejumlah tetangga serta pemerintah setempat yang kemudian meneruskan informasi itu kepada pihak kepolisian, Polres Minahasa Selatan.
Menindak lanjuti laporan warga, ratusan personil gabungan fungsi dan satuan Polres minsel serta perkuatan dari Polsek Tumpaan langsung mendatangi TKP, dibawah pimpinan Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH.
Tiba dilokasi, polisi pun langsung mengamankan area sekitar TKP serta melakukan proses identifikasi terkait dengan asal muasal terkait dengan koper hitam tersebut. “Dari hasil identifikasi diketahui bahwa tas koper tersebut milik dari lelaki Aryuna yang hendak dititipkan untuk lelaki Wawan Lopuo, seorang karyawan pabrik PT. Karangetang di Desa Popontolen ini,” terang Wakapolres Minsel Kompol Prevly.
Tak berselang lama koper tersebut langsung dievakuasi oleh timsus Polres Minsel dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos. “Kopernya kami evakuasi ke area persawahan Desa Popontolen untuk dilakukan pemeriksaan dan diketahui ternyata koper tersebut berisi pakaian dan ijazah atas nama lelaki Aryuna,” ungkap Kompol Jacky.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengimbau agar keberadaan tas koper ini jangan sampai melebar hingga ke info hoax yang dapat mengganggu kenyamanan warga. “Intinya tas koper tersebut ditinggalkan atau dititipkan lelaki Aryuna untuk saudaranya lelaki Wawan yang bekerja di Pabrik Karangetang, itu saja. Isinya baju dan ijazah. Diimbau warga untuk tetap tenang dan jangan melebarkan informasi ini kearah hoax,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar