Euforia kelulusan dengan pesta miras, 2 (dua) pelajar SMA diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) siswa SMA yang merayakan kelulusan dengan berpesta miras di lokasi Pantai Boulevard Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu malam (5/5/2018). 



Kasat Sabhara Polres Minsel AKP Ronny Rondonuwu yang memimpin langsung ops cipkon, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah siswa yang merayakan kelulusan SMA dengan berpesta miras.

“Kami mengamankan 2 (dua) siswa SMA berinisial CT (Carli), 17 tahun, dan SB (Sandi), 17 tahun,” ujar Kasat Sabhara.

Kedua siswa diamankan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras dan langsung diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. “Telah dibuatkan surat pernyataan selanjutnya kedua siswa tersebut kami antar pulang ke rumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Sabhara.

Komentar