Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di ruas
jalan raya Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, tepatnya di wilayah perkebunan
Tareten, Kelurahan Wawali Pasan, pada Sabtu pagi (26/05/2018), antara kendaraan
Suzuki Carry Pick Up nomor polisi DB 8655 AL bertabrakan dengan kendaraan truck
Toyota Dyna nomor polisi DB 8065 JA.
Kronologis kejadian berawal saat kendaraan Carry
Pick Up DB 8655 AL yang dikemudikan oleh Jhonly Koluku, 38 tahun, warga Desa
Watuliney, Kecamatan Belang, melaju dari arah Ratahan menuju Belang dan tiba di
TKP kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan truck Dyna DB 8065 JA yang dikemudikan oleh Fanler Mokodongan, 27
tahun, warga Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Minahasa.
“Posisi kedua kendaraan ini bergerak dari arah
berlawanan dan saat berada di TKP terjadi tabrakan,” ungkap Kapolsek Ratahan
Kompol Sammy Pandelaki.
Akibat lakalantas ini pengemudi kendaraan Carry
Pick up, Jhonly Koluku, mengalami luka memar pada rahang bagian atas, luka
lecet di kaki kanan, dan luka robek pada pada telapak kaki kanan. Sedangkan
pengemudi truck, Fanler Mokodongan, mengalami luka gores di kaki kanan.
“Kedua pengemudi, Jhonly dan Fanler, langsung kami
evakuasi ke Puskesmas Ratahan untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan
kendaraannya telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek
Ratahan.
Komentar
Posting Komentar