Bawa sajam, dua warga Tompasobaru diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Personil gabungan piket fungsi SPKT (Sentra Pelayanan Keplisian) Polsek Tompasobaru mengamankan 2 (dua) orang warga yang membawa senjata tajam, saat pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Senin dinihari (6/5/2018).



Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka sajam yang diamankan merupakan warga Desa Karowa dan Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami mengamankan dua tersangka, SW (Sterly), warga Desa Kinalawiran dan DM (Darli), 17 tahun, warga Desa Karowa. Keduanya diamankan karena membawa senjata tajam,” terang Iptu Robby.

Diketahui tersangka SW (Sterly) yang mengendarai sepeda motor, dicegat oleh petugas polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam jenis pupus. Sedangka tersangka DM (Darly) diamankan karena membuat keributan dan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

“Kedua tersangka bersama barang bukti sajam saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Iptu Robby.

Komentar