Humas
Polres Minsel
Polsek Ratahan mengamankan 6 (enam) pelaku
tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan,
Kabupaten Minahasa Tenggara. Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki pada Selasa (29/05/2018),
mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan polisi dalam status menyerahkan
diri.
“Para tersangka menyerahkan diri; adapun peristiwa
penganiayaan terjadi pada Minggu pagi (27/05/2018) pkl. 05.00 wita di jalan
raya Kelurahan Tosuraya tepatnya di depan Kantor Pos, dimana para tersangka
melakukan penganiayaan terhadap korban Rival Unu, 16 tahun, warga Desa Rasi
Kecamatan Ratahan,” ungkap Kapolsek.
Awalnya korban pergi ke acara nonton bareng
sepak bola final liga champions di perempatan Kelurahan Tosuraya. Usai
menonton, korban yang hendak mengambil sepeda motornya untuk pulang dicegat para
tersangka kemudian dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong.
“Korban mengalami luka bengkak di mata kanan
dan luka lecet di kepala belakang sehingga langsung dievakuasi ke Puskesmas
Ratahan,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar