Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, menyatakan akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat kasus
perselingkuhan dan tengah viral tersebar melalui video di sejumlah media
sosial.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel pada acara
‘Press Release’ bersama seluruh awak media cetak dan elektronik biro
Minsel/Mitra, Senin pagi (2/4/2019).
“Perbuatan yang bersangkutan merupakan hal yang
memalukan dan telah menurunkan citra dan martabat institusi Polri; selaku
Kapolres, saya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai sanksi hukum, Kapolres Minsel
menyatakan bahwa perbuatan oknum anggotanya ini akan dibawa ke forum kedinasan
melalui sidang kode etik. “Sudah masuk ranah kode etik, akan kita lengkapi
berkasnya dan sidangkan; sanksi maksimalnya PTDH atau pemberhentian tidak
dengan hormat,” tegas Kapolres.
Kapolres Minsel juga menyampaikan permohonan maaf
kepada warga masyarakat yang telah terganggu aktivitasnya akibat dengan aksi
ini. “Mohon maaf kepada warga masyarakat yang terganggu dengan aksi yang
bersangkutan, dimana telah menyebabkan ketidaknyamanan bahkan merusak pemandangan,”
tambah Kapolres.
Sebagaimana diketahui, salah satu anggota Polres
Minsel yang bertugas di Satuan Sabhara, berinisial Aiptu FB, menjadi viral
melalui sebuah video amatir yang diunggah ke media sosial tentang aksi nekat
menerobos bahkan menabrak hadangan anak dan istrinya yang menggebrek langsung
tindakan perselingkuhannya.
Komentar
Posting Komentar