Humas Polres Minsel
Seorang warga Kelurahan Lowu Satu Kecamatan
Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, atas nama perempuan Maria Kaligis, 22
tahun, dilaporkan hilang, melarikan diri dari rumahnya. Kapolsek Ratahan Kompol
Sammy Pandelaki, saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (14/4/2018), membenarkan
kejadian ini.
“Kami mendapatkan laporan dari pihak pemerintah
Kelurahan Lowu Satu tentang adanya warga yang hilang atau tepatnya melarikan
diri dari rumah, seorang perempuan diidentifikasi bernama Maria Kaligis, usia
22 tahun,” terang Kapolsek.
Dari informasi awal diketahui bahwa perempuan Maria
Kaligis melarikan diri dari rumahnya karena tidak setuju dengan rencana ayahnya
yang ingin kawin lagi. “Perempuan Maria Kaligis tidak setuju ayahnya kawin lagi
sehingga memutuskan untuk pergi dari rumah,” tambah Kapolsek
Pihak Kepolisian bersama unsur pemerintah Kelurahan
hingga kini masih melakukan upaya pencarian terhadap perempuan yang diketahui
menderita penyakit epilepsi ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat apabila
melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, agar dapat segera melaporkan
kepada pihak kepolisian,“ pungkas Kompol Sammy.
Komentar
Posting Komentar