Tak rela ayahnya kawin lagi, seorang perempuan warga Kelurahan Lowu ‘minggat’ dari rumah



Humas Polres Minsel
Seorang warga Kelurahan Lowu Satu Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, atas nama perempuan Maria Kaligis, 22 tahun, dilaporkan hilang, melarikan diri dari rumahnya. Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (14/4/2018), membenarkan kejadian ini.



“Kami mendapatkan laporan dari pihak pemerintah Kelurahan Lowu Satu tentang adanya warga yang hilang atau tepatnya melarikan diri dari rumah, seorang perempuan diidentifikasi bernama Maria Kaligis, usia 22 tahun,” terang Kapolsek.

Dari informasi awal diketahui bahwa perempuan Maria Kaligis melarikan diri dari rumahnya karena tidak setuju dengan rencana ayahnya yang ingin kawin lagi. “Perempuan Maria Kaligis tidak setuju ayahnya kawin lagi sehingga memutuskan untuk pergi dari rumah,” tambah Kapolsek



Pihak Kepolisian bersama unsur pemerintah Kelurahan hingga kini masih melakukan upaya pencarian terhadap perempuan yang diketahui menderita penyakit epilepsi ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, agar dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,“ pungkas Kompol Sammy.


Komentar