Tabrak pejalan kaki, seorang siswi sekolah menengah meninggal dunia


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di jalan raya Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Minggu malam (8/4/2018) pkl. 19.30 wita, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.



Lakalantas maut terjadi saat kendaraan sepeda motor (tanpa TNKB) yang dikendarai oleh SW (Shinta), 12 tahun, warga Desa Basaan Dua, berboncengan dengan MK (Monik), 15 tahun, warga Desa Basaan Dua, menabrak pejalan kaki AR (Airah), 8 tahun, warga Desa Basaan Dua.

Akibat dari kecelakaan ini, korban MK (Monik) meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke RSUP Prof Kandou Malalayang Manado. Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini pengendara sepeda motor bersama barang bukti satu unit sepeda motor telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kapolsek Ratatotok.

Komentar