Respon cepat, Polsek Tenga ungkap pelaku Pencurian di Alfamart Desa Radey


Humas Polres Minsel
Peristiwa pencurian terjadi di mini market Alfamart, Desa Radey Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat dini hari (6/4/2018). Pelaku membobol plafon bangunan toko dan menggasak uang di brankas kasir senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).



Polsek Tenga yang mendapatkan laporan ini segera melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan oleh TKP serta mengambil keterangan seluruh karyawan Alfamart.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka berhasil diidentifikasi yaitu AP alias Aktar, 24 tahun, warga Desa Pangian Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.

Ironisnya, tersangka merupakan salah satu karyawan Alfamart tersebut. “Tersangka adalah karyawan Alfamart, dijemput pagi tadi di tempat kostnya di Desa Radey; Saat diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya dihadapan petugas kepolisian,” tambah Kapolsek.

Komentar