Humas Polres Minsel
Peristiwa pencurian terjadi di mini market Alfamart,
Desa Radey Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat dini hari
(6/4/2018). Pelaku membobol plafon bangunan toko dan menggasak uang di brankas
kasir senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Polsek Tenga yang mendapatkan laporan ini segera
melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan oleh TKP serta mengambil
keterangan seluruh karyawan Alfamart.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan
olah TKP. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka berhasil diidentifikasi
yaitu AP alias Aktar, 24 tahun, warga Desa Pangian Kecamatan Passi Timur
Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Komentar
Posting Komentar