Humas Polres Minsel
Satuan Intelijen bersama unit
identifikasi Satuan Reserse Kriminal melakukan proses investigasi kasus
pembakaran rumah yang terjadi di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten
Minahasa Selatan, Selasa (3/4/2018).
Diketahui peristiwa pembakaran
menimpa rumah keluarga Lendo Waney, tepatnya rumah milik bapak Lourens Lendo di
Desa Picuan jaga IV Kecamatan Motoling Timur pada hari Senin (2/4) pkl. 22.
wita, yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok massa desa setempat.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.
Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah
membentuk tim gabungan Polres dan Polsek Motoling dalam kegiatan penyelidikan
dan pendalaman kasus ini.
“Kami telah membentuk tim gabungan
dari unsur intelijen dan reskrim serta anggota Polsek Motoling dalam upaya
penyelidikan dan pengungkapan kasus pembakaran rumah di Desa Picuan,” ungkap
Kapolres Minsel.
Dari penyelidikan awal diketahui
bahwa pembakaran rumah ini disebabkan oleh ketidaksukaan sekelompok masyarakat
Desa Picuan terhadap korban, Lorens Lendo. “Kisaran suara yang berkembang bahwa
ada sekelompok masyarakat yang tidak suka dengan keberadaan korban; dimana
berkembang cerita bahwa korban dicurigai sebagai tukang santet,” jelas
Kapolres.
Kapolres Minsel menyatakan bahwa
pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Saat ini masih dalam proses
penyelidikan, namun kita tetap berupaya menuntaskan kasus ini. Dimohon kepada
seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Picuan untuk mempercayakan
penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar