Polres Minsel dalami kasus pembakaran rumah di Desa Picuan


Humas Polres Minsel
Satuan Intelijen bersama unit identifikasi Satuan Reserse Kriminal melakukan proses investigasi kasus pembakaran rumah yang terjadi di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (3/4/2018).



Diketahui peristiwa pembakaran menimpa rumah keluarga Lendo Waney, tepatnya rumah milik bapak Lourens Lendo di Desa Picuan jaga IV Kecamatan Motoling Timur pada hari Senin (2/4) pkl. 22. wita, yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok massa desa setempat.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan Polres dan Polsek Motoling dalam kegiatan penyelidikan dan pendalaman kasus ini.



“Kami telah membentuk tim gabungan dari unsur intelijen dan reskrim serta anggota Polsek Motoling dalam upaya penyelidikan dan pengungkapan kasus pembakaran rumah di Desa Picuan,” ungkap Kapolres Minsel.

Dari penyelidikan awal diketahui bahwa pembakaran rumah ini disebabkan oleh ketidaksukaan sekelompok masyarakat Desa Picuan terhadap korban, Lorens Lendo. “Kisaran suara yang berkembang bahwa ada sekelompok masyarakat yang tidak suka dengan keberadaan korban; dimana berkembang cerita bahwa korban dicurigai sebagai tukang santet,” jelas Kapolres.

Kapolres Minsel menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan, namun kita tetap berupaya menuntaskan kasus ini. Dimohon kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Picuan untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres.

Komentar