Polres Minsel amankan ratusan liter miras oplosan




Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa Selatan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) dan sejumlah bahan baku pembuat miras oplosan lainnya pada pelaksanaan razia di Jalan Pinaling Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Senin petang (16/04/1985).



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa operasi miras oplosan ini menjadi salah satu atensi jajaran dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas.



“Operasi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia sasaran miras oplosan ini sebagai wujud komitmen kami dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap Kapolres.

Dalam razia ini polisi mengamankan 137 liter minuman beralkohol jenis Oci, 162 liter Cap Tikus, 8 bungkus akar pinaraci pencampur, 9 bungkus vanili, 17 bungkus neotogen, vanilla bubuk, gula putih cair, dan sejumlah alat produksi miras oplosan. “Pemiliknya berinisial FW alias Afu, 68 tahun, warga kelurahan Pondang,” terang Kasatres Narkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SH.

Kasatres Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Razia miras ini akan terus digiatkan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ucapnya.

Komentar