Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres
Minahasa Selatan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) dan sejumlah bahan
baku pembuat miras oplosan lainnya pada pelaksanaan razia di Jalan Pinaling Kelurahan
Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Senin petang (16/04/1985).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa operasi miras oplosan ini menjadi salah
satu atensi jajaran dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas.
“Operasi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia sasaran
miras oplosan ini sebagai wujud komitmen kami dalam upaya memelihara stabilitas
kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel,” ungkap Kapolres.
Dalam razia ini polisi mengamankan 137 liter
minuman beralkohol jenis Oci, 162 liter Cap Tikus, 8 bungkus akar pinaraci pencampur,
9 bungkus vanili, 17 bungkus neotogen, vanilla bubuk, gula putih cair, dan
sejumlah alat produksi miras oplosan. “Pemiliknya berinisial FW alias Afu, 68
tahun, warga kelurahan Pondang,” terang Kasatres Narkoba Polres Minsel Iptu
Erween Tanos, SH.
Kasatres Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan
terus melakukan razia miras dalam rangka menekan angka kriminalitas serta
menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Razia miras ini akan terus
digiatkan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi
aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar