Humas Polres
Minsel
Anggota unit
reskrim dan Intelkam Polsek Tareran melakukan proses olah TKP (Tempat Kejadian
Perkara) terkait kasus pencurian hewan ternak babi milik Indra Marentek (32),
di Desa Lansot, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (14/04/2018),
siang.
Berdasarkan
laporan korban, pencurian 7 ekor babi miliknya diperkirakan terjadi pada Sabtu
dini hari di lokasi perkebunan Desa Lansot. Pada Jumat (13/04), sekitar pukul 18.00
WITA, korban meninggalkan kandang babi dalam keadaan terkunci lalu pulang ke
rumahnya.
“Pemilik ternak
yaitu bapak Indra Marentek, seorang ASN, warga Desa Rumoong Atas Dua Kecamatan
Tareran. Ternak babi dipelihara yang bersangkutan di lokasi perkebunan Desa Lansot,”
terang Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu.
Pada Sabtu
(14/04) sekira pukul 06.00 wita, korban mendatangi kandang dan bermaksud
memberi makan hewan ternaknya tersebut. Apes, ternyata 7 ekor babi miliknya
telah raib dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat
kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah.
Kapolsek
Tareran Iptu Petrus Sattu menerangkan, petugas mendapati beberapa petunjuk dan
barang bukti di sekitar TKP pencurian. “Kami akan terus melakukan upaya
penyelidikan serta pendalaman, berdasarkan barang bukti dan sejumlah petunjuk
serta keterangan saksi yang berada di seputaran TKP untuk mengungkap kasus ini,”
pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar