Polisi lakukan olah TKP kasus pencurian hewan ternak di Desa Lansot Tareran


Humas Polres Minsel
Anggota unit reskrim dan Intelkam Polsek Tareran melakukan proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait kasus pencurian hewan ternak babi milik Indra Marentek (32), di Desa Lansot, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (14/04/2018), siang.



Berdasarkan laporan korban, pencurian 7 ekor babi miliknya diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari di lokasi perkebunan Desa Lansot. Pada Jumat (13/04), sekitar pukul 18.00 WITA, korban meninggalkan kandang babi dalam keadaan terkunci lalu pulang ke rumahnya.

“Pemilik ternak yaitu bapak Indra Marentek, seorang ASN, warga Desa Rumoong Atas Dua Kecamatan Tareran. Ternak babi dipelihara yang bersangkutan di lokasi perkebunan Desa Lansot,” terang Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu.

Pada Sabtu (14/04) sekira pukul 06.00 wita, korban mendatangi kandang dan bermaksud memberi makan hewan ternaknya tersebut. Apes, ternyata 7 ekor babi miliknya telah raib dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah.

Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu menerangkan, petugas mendapati beberapa petunjuk dan barang bukti di sekitar TKP pencurian. “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan serta pendalaman, berdasarkan barang bukti dan sejumlah petunjuk serta keterangan saksi yang berada di seputaran TKP untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolsek.

Komentar