Humas Polres Minsel
Gerakan anti Hoax dan ujaran kebencian
dideklarasikan ratusan pemuda GMIM Wilayah Tenga, Minahasa Selatan, Sabtu
(31/3/2018), pada kegiatan Ibadah Paskah yang dipusatkan di halaman Pastori
GMIM Bethesda Pakuweru.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Pemuda GMIM
Wilayah Tenga, Pnt. Kartika Langi, SIP,
menegaskan bahwa berita bohong atau Hoax merupakan ancaman terhadap
keberagaman hidup antar umat beragama, olehnya Hoax harus diperangi dan diberantas.
“Hoax atau kabar bohong yang sering disebarkan
melalui media sosial merupakan ancaman serius terhadap kebhinekaan kita bangsa
Indonesia, olehnya Pemuda GMIM wilayah Tenga menyatakan menolak hoax serta
ujaran kebencian,” tegas Kartika.
Pemuda GMIM Tenga juga menyatakan dukungannya
terhadap jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak
tegas pelaku hoax dan ujaran kebencian. “Kami mendukung Polri dalam upaya
penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku hoax,” tambahnya.
Komentar
Posting Komentar