Pemuda GMIM Wilayah Tenga Deklarasi ‘Anti Hoax’


Humas Polres Minsel
Gerakan anti Hoax dan ujaran kebencian dideklarasikan ratusan pemuda GMIM Wilayah Tenga, Minahasa Selatan, Sabtu (31/3/2018), pada kegiatan Ibadah Paskah yang dipusatkan di halaman Pastori GMIM Bethesda Pakuweru.



Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Pemuda GMIM Wilayah Tenga, Pnt. Kartika Langi, SIP,  menegaskan bahwa berita bohong atau Hoax merupakan ancaman terhadap keberagaman hidup antar umat beragama, olehnya Hoax harus diperangi dan diberantas.



“Hoax atau kabar bohong yang sering disebarkan melalui media sosial merupakan ancaman serius terhadap kebhinekaan kita bangsa Indonesia, olehnya Pemuda GMIM wilayah Tenga menyatakan menolak hoax serta ujaran kebencian,” tegas Kartika.

Pemuda GMIM Tenga juga menyatakan dukungannya terhadap jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pelaku hoax dan ujaran kebencian. “Kami mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku hoax,” tambahnya.

Deklarasi anti hoax Pemuda wilayah Tenga ditandai dengan penempelan tangan yang dilumuri cat di baliho ‘anti hoax’ sebagai simbol tekad bersama menolak Hoax.

Komentar