Ormas adat ‘Kabasaran Minahasa’ Desa Kali Oki deklarasikan gerakan ‘Lawan Hoax’


Humas Polres Minsel
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) adat Minahasa ‘Kabasaran’ Desa Kali Oki Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendeklarasikan gerakan ‘Lawan Hoax’, Kamis (5/4/2018), di Lapangan Tombatu.





Tokoh-tokoh adat bersama ratusan anggota ormas ‘Kabasaran’, dengan lantang menyatakan sikap tegasnya untuk bersama-sama menolak berita bohong atau hoax yang beredar di media sosial dimana sering memuat konten provokasi seperti ujaran kebencian dan isu SARA.

“Kami ormas adat ‘Kabasaran’, menolak Hoax dan mendukung Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku hoax; NKRI Harga Mati,” ucap ratusan anggota Ormas adat Kabasaran.



Sementara itu, Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, menyambut baik kegiatan deklarasi anti Hoax yang diadakan oleh laskar adat ‘Kabasaran’ ini. “Apresiasi kepada seluruh tokoh-tokoh dan anggota ormas adat Kabasaran yang telah menyatakan sikat tegasnya dalam deklarasi anti Hoax. Ini merupakan salah satu tanda kecintaan kita terhadap NKRI dan merupakan simbol kebulatan tekad kita menjunjungtinggi persatuan dan kesatuan,” ungkap Kapolsek.

Komentar