Lansia warga Desa Teep ditemukan meninggal dunia di Perkebuanan Sarewow


Humas Polres Minsel
Folly Piri, 60 tahun, seorang petani warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Selasa siang (24/4/2018) pkl. 11.00 wita, di jalan raya antara Desa Kapitu dan Desa Tewasen tepatnya di wilayah Perkebunan Sarewow.



Almarhum, saat ditemukan warga, berada dalam posisi telungkup dan disampingnya ditemukan tutup kepala berupa helm juga parang yang biasa digunakannya untuk ke kebun.

Menerima informasi warga, gabungan personil dari Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan, Satuan Intelkam dan anggota Polsek Amurang langsung mendatangi TKP untuk melakukan rangkaian proses identifikasi dan evakuasi.

“Kami segera melakukan olah TKP, proses identifikasi, pengumpulan bahan keterangan terhadap sejumlah saksi kemudian langsung mengevakuasi jenazah almarhum ke RS Kalooran Amurang,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso, SIK.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad almarhum, kuat dugaan kematian disebabkan penyakit hipertensi yang diderita almarhum. “Dari informasi pihak keluarga diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat hipertensi atau tekanan darah tinggi,” pungkas Kasat Reskrim.

Komentar