Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan menggelar acara ‘Press
Release’ tentang pengungkapan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah milik
perusahan PT NSS Amurang. Kegiatan ‘Press Release’ diselenggarakan di gedung
aula Polres Minsel ini, Senin (2/4/2018), dihadiri oleh seluruh insan pers
media cetak, radio, TV, dan media online biro Minsel/ Mitra.
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minahasa
Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan sejumlah keberhasilan
jajarannya dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik seperti judi
togel dan penggelapan uang perusahan PT. NSS Amurang.
“Untuk kasus togel semuanya telah kita naikkan ke
tahap penyidikan bahkan sudah ada beberapa yang berkasnya dilimpahkan ke Pihak
Kejaksaan,” ungkap Kapolres.
Terkait kasus penggelapan uang perusahan PT. NSS,
Kapolres Minsel mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka
melalui proses pencarian dan pengejaran lintas Propinsi. “Tersangka berinisial
AU alias Uly, 23 tahun, kita tangkap di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. AU
dipersangkakan dalam pasal penggelapan uang perusahaan PT NSS Amurang, yang dalam
hasil auditnya dinyatakan senilai Rp. 118.318.510,” jelas Kapolres.
Untuk penanganan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat,
Kapolres Minsel berkomitmen akan bekerja keras menuntaskan proses penyidikan
sebagaimana tugas pokok dan fungsi kepolisian yang diembankan undang-undang.
“Yakinlah bahwa kami terus bekerja keras, berupaya semaksimal mungkin
menyelesaikan setiap kasus tindak pidana dalam proses penyelidikan dan
penyidikan sesuai prosedur hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tegas
Kapolres.
Komentar
Posting Komentar