Humas Polres
Minsel
Seorang bocah balita warga Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur,
Kabupaten Minahasa Tenggara, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur yang
ada di salah satu rumah warga, pada Minggu malam (8/4/2018), pkl. 19.00 wita.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat
dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, membenarkan
kejadian tersebut.
“Anak laki-laki usia 2 tahun, diidentifikasi bernama Alkiel Ruata,
warga Desa Mundung Satu, ditemukan meninggal dunia dalam sebuah sumur milik
Keluarga Wawointana Manayrongsong,” terang Kapolsek Tombatu.
Dari keterangan ayah korban, diketahui bahwa anak Alkiel Ruata,
awalnya bermain di halaman rumah, selang beberapa menit kemudian, korban sudah
hilang dari pandangan mata. “Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di
dalam sebuah sumur tua yang sudah tak terpakai. Korban dievakuasi ke Puskesmas
Molompar, dan oleh pihak medis menyatakan korban telah meinggal dunia,” tambah
Kapolsek.
Pihak keluarga menyatakan penolakan proses otopsi dengan alasan telah
menerima peristiwa ini sebagai suatu musibah.
Komentar
Posting Komentar