Buat keributan di depan Polres, 2 (dua) pemuda Kawangkoan Bawah diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Tim khusus (Timsus) Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) warga Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, AT (Aldi), 17 tahun, dan TB (Teo), 17 tahun, yang mabuk serta membuat keributan di depan markas Polres Minahasa Selatan pada Minggu dinihari (29/04/2018).



Komandan tim (Dantim) Patola Ipda Derly Lumataw saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua pemuda ini diamankan dalam kondisi mabuk berat karena konsumsi minuman keras yang berlebihan.

“Dalam keadaan mabuk, keduanya berteriak-teriak, membuat keributan didepan Mapolres Minsel, sehngga langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Ipda Derly.

Keduanya pun langsung dibawa ke dalam kantor di ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. “Kami melakukan pendataan dilanjutkan proses pembinaan terhadap keduanya.” Tutup Ipda Derly.

Komentar