Bawa sajam, seorang remaja warga Desa Kinalawiran diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Tim Cakram Polsek Tompasobaru mengamankan seorang remaja, JT (Jesen), 14 tahun, warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dinihari (16/4/2018).



Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa lelaki JT (Jesen) diamankan karena didapati membawa senjata tajam.

“Kami melaksanakan patroli rutin dan menemukan kumpulan anak remaja; pada saat dilakukan penggeledahan kami menemukan senjata tajam yang disimpan dibalik pakaian tersangka JS alias Jesen,” terang Kapolsek.

Tersangka pun langsung dibawa petugas untuk diamankan di Polsek Tompasobaru guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. “Kasus sajam menjadi salah satu atensi kami. Untuk tersangka JS telah kami amankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Iptu Robby.

Komentar