Bawa motor ‘Bodong’, 2 (dua) remaja Tumpaan diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Puluhan personil gabungan dari unsur Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan dan anggota Polsek Tumpaan melaksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) dengan menggelar patroli ke sejumlah lokasi keramaian, pusat perbelanjaan serta tempat-tempat hiburan, Sabtu malam (31/3/2018).



Dalam kegiatan Ops Cipkon ini, Polisi mengamankan 2 (dua) remaja yang membawa sepeda motor ‘bodong’ atau tidak memiliki identitas lengkap. Kedua remaja yang diamankan ini yaitu, JM (James), 16 tahun dan DW (Darius), 13 tahun.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan.

“Kedua remaja ini warga Desa Paslaten, diamankan di lokasi ‘Tumpaan Park‘, karena membawa sepeda motor yang tidak memiliki identitas lengkap, baik TNKB maupun STNK,” ungkap Iptu Duwi.

JM (James) dan DW (Darius) pun langsung dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Tumpaan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. “JM dan DW bersama barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor, Yamaha MX dan Yamaha Jupiter ZR, telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Iptu Duwi.

Komentar