Humas Polres Minsel
Puluhan personil gabungan dari unsur Tim Ranger Satuan
Sabhara Polres Minahasa Selatan dan anggota Polsek Tumpaan melaksanakan operasi
cipta kondisi (Ops Cipkon) dengan menggelar patroli ke sejumlah lokasi keramaian,
pusat perbelanjaan serta tempat-tempat hiburan, Sabtu malam (31/3/2018).
Dalam kegiatan Ops Cipkon ini, Polisi mengamankan 2
(dua) remaja yang membawa sepeda motor ‘bodong’ atau tidak memiliki identitas
lengkap. Kedua remaja yang diamankan ini yaitu, JM (James), 16 tahun dan DW
(Darius), 13 tahun.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, mengungkapkan
bahwa kedua tersangka merupakan warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan.
“Kedua remaja ini warga Desa Paslaten, diamankan di
lokasi ‘Tumpaan Park‘, karena membawa sepeda motor yang tidak memiliki
identitas lengkap, baik TNKB maupun STNK,” ungkap Iptu Duwi.
JM (James) dan DW (Darius) pun langsung dibawa dan
diamankan di Kantor Polsek Tumpaan untuk kepentingan proses penyelidikan dan
penyidikan. “JM dan DW bersama barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor, Yamaha
MX dan Yamaha Jupiter ZR, telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan
penyidikan lanjutan,” tutup Iptu Duwi.
Komentar
Posting Komentar