Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan menggelar acara ‘coffee
morning’ bersama unsur CJS (Crime justice System), yaitu pihak Kejaksaan Negeri
dan Pengadilan, Selasa (10/4/2018), yang dilaksanakan di ruang rapat Polres
Minahasa Selatan.
Acara coffee morning dihadiri oleh Kapolres Minahasa
Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Lambok
Sidabutar, SH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon, SH, perwira
Polres Minsel serta sejumlah pegawai Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kegiatan coffee morning ini untuk membahas
tatacara, mekanisme dan aspek prosedural hukum dalam pelaksanaan aplikasi e-tilang
penindakan pelanggaran lalulintas,” ungkap Kapolres.
Tilang elektronik ini adalah salah satu bagian dari
upaya pemerintah khususnya instansi pelayanan publik untuk memperbaiki pelayanan
hukum di tengah masyarakat. “Pemerintah bertekad untuk menyederhanakan proses
pelayanan serta mengupayakan supaya masyarakat jangan lagi dibebani dengan
urusan administrasi dan hukum yang berbelit-belit," tambah Kapolres.
Melalui acara coffee morning ini ditemukan satu
kesamaan persepsi dalam pelayanan pembayaran tilang yang saat ini telah menggunakan
aplikasi elektronik online yaitu melalui e-tilang.
Komentar
Posting Komentar