Diduga dalangi tarpok, 2 (dua) warga Tareran diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Polsek Tareran mengamankan 2 (dua) warga yang diduga menjadi penyebab kericuhan antar kelompok (tarpok) anak muda Desa Lansot dan desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan pada Sabtu dinihari (28/04/2018).



Kedua tersangka penyebab keributan yang diamankan yaitu FM (Fanly/Panjul), 24 tahun, warga Desa Rumoong Atas; dan HT (Hendri), 22 tahun, warga Desa Lansot. Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu mengungkapkan bahwa kedua lelaki ini diantar langsung oleh orang tuanya masing-masing ke Polsek.

“Atas himbauan yang kami sampaikan akhirnya keduanya warga ini yang diduga menjadi penyebab terjadinya perselisihan antar anak muda Desa Lansot dan anak muda Desa Rumoong Atas, diantar langsung oleh orang tuanya di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek.



Kapolsek Tareran kembali menyatakan himbauannya agar warga kedua desa ini tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Kami meminta seluruh lapisan masyarakat di Desa Lansot maupun Desa Rumoong Atas untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” ucap Kapolsek.



Komentar