Humas Polres Minsel
Polsek Tareran mengamankan 2 (dua) warga yang
diduga menjadi penyebab kericuhan antar kelompok (tarpok) anak muda Desa Lansot
dan desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan pada Sabtu dinihari
(28/04/2018).
Kedua tersangka penyebab keributan yang diamankan
yaitu FM (Fanly/Panjul), 24 tahun, warga Desa Rumoong Atas; dan HT (Hendri), 22
tahun, warga Desa Lansot. Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu mengungkapkan
bahwa kedua lelaki ini diantar langsung oleh orang tuanya masing-masing ke Polsek.
“Atas himbauan yang kami sampaikan akhirnya keduanya
warga ini yang diduga menjadi penyebab terjadinya perselisihan antar anak muda
Desa Lansot dan anak muda Desa Rumoong Atas, diantar langsung oleh orang tuanya
di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Tareran kembali menyatakan himbauannya
agar warga kedua desa ini tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Kami meminta
seluruh lapisan masyarakat di Desa Lansot maupun Desa Rumoong Atas untuk
bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan kita
semua,” ucap Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar