Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres
Minahasa Selatan menggelar kegiatan razia di
Lembaga Pemasyarakatan Rutan Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang
Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (8/3/2018).
Kegiatan razia dilaksanakan Polres Minahasa Selatan
berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Propinsi Sulawesi Utara, Dinas
Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Amurang.
“Razia dirangkaikan dengan kegiatan tes urine
terhadap seluruh warga binaan di Lapas Amurang,” ungkap Kasat Narkoba Iptu
Erween Tanos, SH.
Sebanyak 50 pria dan 4 wanita penghuni Lapas
Amurang terpantau menjalani tes urine. “Ini meruakan upaya pengawasan terkait
dengan narkotika, obat terlarang, maupun minuman keras, di lingkungan Lapas
Amurang,” tambah Iptu Erween.
Usai tes urine, Kasat Narkoba yang didampingi
Karutan Amurang Marulye Simbolon, SH, menerangkan bahwa tidak ada seluruh penghuni
Lapas Amurang dinyatakan negatif pengguna narkoba. “Semuanya dinyatakan negatif,”
pungkas Iptu Erween.
Komentar
Posting Komentar