Razia lokasi ‘esek-esek’ di wilayah Sinonsayang, 5 (lima) wanita cantik diamankan Polisi

Humas Polres Minsel
Personil gabungan dari unsur Tim Ranger Satuan Sabhara dan piket fungsi Polres Minahasa Selatan melakukan razia di sejumlah warung remang-remang wilayah Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, yang terindikasi sering dijadikan sarang praktek prostitusi, Rabu dinihari (7/3/2018).




Sebanyak 5 (lima) orang wanita bersama 4 (empat) orang pria berhasil diamankan polisi dalam kegiatan razia ini.

“Sembilan warga berhasil kami amankan, terdiri dari lima wanita dan empat pria yang diidentifikasi melakukan praktek prostitusi. Diamankan di sejumlah warung dan kios di Desa Blongko, Desa Boyong Atas dan Pakin, wilayah Sinonsayang,” ungkap Kasat Sabhara Polres Minsel AKP Ronny Rondonuwu yang memimpin langsung kegiatan razia.

Lima orang wanita yang diamankan yaitu TT (Tania), 28 tahun, warga Kecamatan Amurang Barat; M (Merly), 33 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang; MP (Marlin), 17 tahun, warga Kecamatan Tenga; MR (Linda), 17 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang; dan SM (Sefia), 17 tahun, warga Kecamatan Ratatotok.

Keempat pria yaitu, JL (Jhon), 38 tahun; SG (Sabriel), 52 tahun; AP (Arifin), 30 tahun; dan RG (Robby). “Keempat pria yang diamankan ini semuanya warga Kecamatan Sinonsayang; kami juga menyita minuman keras tanpa ijin, 3 (tiga) dus Casanova,” tambah AKP Ronny.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melaksanakan razia terkait dengan penyakit masyarakat seperti sajam, miras, premanisme dan praktek prostitusi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi warga masyarakat yang resah dengan adanya praktek prostitusi di sejumlah tempat yang telah kami identifikasi. Operasi ini akan terus kami lakukan siang dan malam sebagai upaya memelihara situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tegas AKBP Winardi.

Komentar