Rapat Konsolidasi, Ormas Adat ‘Waraney’ Kecamatan Tenga deklarasi anti HOAX


Humas Polres Minsel
Organisasi kemasyarakat (Ormas) Adat ‘Waraney Tanah Toar Lumimuut’, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, menyatakan sikap tegasnya terkait dengan maraknya berita bohong atau hoax yang disebarkan diberbagai media sosial.



Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Sekjen Waraney Pusat Stery Lengkong didampingi Ketua Waraney Kecamatan Tenga Petra Ottay, pada acara akbar bertajuk Rapat Konsolidasi Waraney yang dilaksanakan di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Senin malam (26/3/2018).




“Segenap jajaran Ormas Adat Waraney menyatakan Anti Hoax dan mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, NKRI harga Mati,” ungkap Sterry Lengkong.

Lanjut disampaikan Sterry, bahwa penyebaran berita bohong atau Hoax di media sosial berdampak buruk bagi kemajemukan bangsa Indonesia yang multi etnis dengan keanekaragaman budaya, agama dan keyakinan.  “Penyebar Hoax harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan kami mendukung Polri untuk hal tersebut,” tegas Stery.

Rapat Konsolidasi Waraney Kecamatan Tenga dihadiri oleh segenap pengurus ormas tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, ratusan anggota simpatisan, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemerintah Desa. Rapat Konsolidasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan anggota unit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Tenga.

Komentar