Humas Polres Minsel
Organisasi kemasyarakat (Ormas) Adat ‘Waraney Tanah
Toar Lumimuut’, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, menyatakan sikap
tegasnya terkait dengan maraknya berita bohong atau hoax yang disebarkan
diberbagai media sosial.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Sekjen
Waraney Pusat Stery Lengkong didampingi Ketua Waraney Kecamatan Tenga Petra
Ottay, pada acara akbar bertajuk Rapat Konsolidasi Waraney yang dilaksanakan di
Desa Radey, Kecamatan Tenga, Senin malam (26/3/2018).
“Segenap jajaran Ormas Adat Waraney menyatakan Anti
Hoax dan mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, NKRI
harga Mati,” ungkap Sterry Lengkong.
Lanjut disampaikan Sterry, bahwa penyebaran berita
bohong atau Hoax di media sosial berdampak buruk bagi kemajemukan bangsa
Indonesia yang multi etnis dengan keanekaragaman budaya, agama dan
keyakinan. “Penyebar Hoax harus ditindak
tegas sesuai hukum yang berlaku, dan kami mendukung Polri untuk hal tersebut,”
tegas Stery.
Komentar
Posting Komentar