Polsek Amurang musnahkan ribuan liter miras

Humas Polres Minsel
Polsek Amurang mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) jenis Captikus dan berbagai macam merek lainnya, Senin (19/3/2018). Babuk miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat.




Kapolres Minahasa Selatan  AKBP.F.X. Winardi Prabowo , SIK, saat ditemui menyatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan suatu bentuk komitmen Kepolisan dalam memberantas peredaran minuman keras yang sangat meresahkan masyarakat.



" Saya  sebagai Kapolres Minahasa Selatan menyampaikan bahwa operasi ini akan terus kami lakukan demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat , dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai Penegak Hukum untuk memberantas peredaran Miras. Saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran Miras di Minahasa Selatan ", ujar Kapolres

Senada dengan Kapolres,  Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso , SIK menambahakan bahwa pemusnahan Barang Bukti Miras ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat bahwa miras hasil operasi dimusnahkan di depan publik.

" Pemusnahan Miras ini adalah suatu bukti kami kepada masyarakat , bahwa setiap barang bukti Miras yang disita selalu kami musnahakan. Saya juga menghimbau bagi masyarakat agar supaya tidak lagi mengkomsumsi Miras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan dalam lingkungan masyarakat ", tambah Kapolsek.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua Pengadilan Amurang Romel Tampubolon SH, Perwakilan Kajari Amurang  , Camat se Amurang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Komentar