Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Polres Minahasa Selatan melakukan proses mediasi kasus pengancaman yang
berbuntut pada aksi pengrusakan lampu hias Paskah di kelurahan Pondang Kecamatan
Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (25/3/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, yang dikonfirmasi melalui Ka SPKT Ipda Christian Karongkong mengungkapkan
bahwa peristiwa pengancaman dan pengrusakan ini melibatkan 2 (dua) warga
Kelurahan Pondang, Vera Watty, 31 tahun, dan Dody Sengkey, 31 tahun.
“Berawal dari aksi pengancaman yang dilakukan oleh ibu
Vera Watty yang berujung pada tindakan pengrusakan lampu hias paskah oleh bapak
Dody Sengkey,” jelas Ipda Christian.
Komentar
Posting Komentar