Polres Minsel mediasi kasus pengrusakan lampu paskah di Kelurahan Pondang


Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan melakukan proses mediasi kasus pengancaman yang berbuntut pada aksi pengrusakan lampu hias Paskah di kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (25/3/2018).



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Ka SPKT Ipda Christian Karongkong mengungkapkan bahwa peristiwa pengancaman dan pengrusakan ini melibatkan 2 (dua) warga Kelurahan Pondang, Vera Watty, 31 tahun, dan Dody Sengkey, 31 tahun.



“Berawal dari aksi pengancaman yang dilakukan oleh ibu Vera Watty yang berujung pada tindakan pengrusakan lampu hias paskah oleh bapak Dody Sengkey,” jelas Ipda Christian.

Upaya mediasi yang dilakukan piket SPKT Polres Minsel akhirnya berhasil menemukan kesepakatan bersama melalui perdamaian yang ditandai dengan surat pernyataan. “Kedua pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai yang dikuatkan melalui penandatanganan surat pernyataan disaksikan oleh pihak kepolisian,” pungkas Ipda Christian.

Komentar