Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Borgo Kecamatan
Belang, Minahasa Tenggara, pada Senin dini hari (11/3/2018), yang mengakibatkan
seorang korban Sahdan Simbala, 21 tahun, mengalami luka robek di tangan sebelah
kanan terkena sayatan senjata tajam.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Belang AKP Budi Mantoyo, mengungkapkan
bahwa cikal bakal peristiwa penganiayaan ini bermula dari kesalahpahaman antara
korban dengan tersangka.
“Berawal dari kesalahpahaman antara korban dan
tersangka di Dermaga pantai Desa Borgo Satu. Mulanya, lelaki Sahdan Simbala
bersama teman-temannya mengeroyok lelaki NM (Naser), 22 tahun, warga Desa Buku
Selatan, yang kemudian berakhir dengan aksi balas dendam,” ungkap Kapolsek.
Usai dipukuli, lelaki NM (Naser) selanjutnya pulang
ke rumahnya untuk mengambil pisau, kemudian bersama kakaknya, ZM (Zul), mencari
orang-orang yang melakukan pengeroyokan. “Di kompleks Mushola Urul Yakin Desa
Borgo, lelaki NM dan ZM, melakukan pengeroyokan terhadap lelaki Sahdan Simbala,”
tambah Kapolsek.
Sepeda motor ZM dan NM yang tertinggal di TKP
kemudian dirusak oleh pihak keluarga dan rekan-rekan lelaki Sahdan Simbala.
Komentar
Posting Komentar