Polisi kejar pelaku penganiayaan di Desa Borgo Satu Kecamatan Belang



Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Borgo Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, pada Senin dini hari (11/3/2018), yang mengakibatkan seorang korban Sahdan Simbala, 21 tahun, mengalami luka robek di tangan sebelah kanan terkena sayatan senjata tajam.




Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Belang AKP Budi Mantoyo, mengungkapkan bahwa cikal bakal peristiwa penganiayaan ini bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan tersangka.

“Berawal dari kesalahpahaman antara korban dan tersangka di Dermaga pantai Desa Borgo Satu. Mulanya, lelaki Sahdan Simbala bersama teman-temannya mengeroyok lelaki NM (Naser), 22 tahun, warga Desa Buku Selatan, yang kemudian berakhir dengan aksi balas dendam,” ungkap Kapolsek.



Usai dipukuli, lelaki NM (Naser) selanjutnya pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau, kemudian bersama kakaknya, ZM (Zul), mencari orang-orang yang melakukan pengeroyokan. “Di kompleks Mushola Urul Yakin Desa Borgo, lelaki NM dan ZM, melakukan pengeroyokan terhadap lelaki Sahdan Simbala,” tambah Kapolsek.

Sepeda motor ZM dan NM yang tertinggal di TKP kemudian dirusak oleh pihak keluarga dan rekan-rekan lelaki Sahdan Simbala.

“Lelaki Sahdan saat ini masih dirawat di Puskesmas untuk perawatan medis, selanjutnya untuk para tersangka masih terus dilakukan pencarian dan pengejaran,” pungkas Kapolsek.

Komentar