Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek
Tombatu mengamankan tersangka kasus penganiayaan, VT (Victor/Ito), 27 tahun,
warga Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat
(30/3/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE,
mengungkapkan bahwa tersangka VT (Ito) diamankan selaku tersangka dalam tindak
pidana penganiayaan terhadap korban penjual bakso di Desa Tombatu Tiga.
“Lelaki VT alias Ito diamankan atas tindak pidana
penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban penjual Mie Bakso yaitu Tri
Mulyani dan Alan Puko,” jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian berawal saat tersangka yang
dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras, usai makan bakso dan karena tidak punya uang,
tersangka meninggalkan HPnya sebagai jaminan. Tak lama kemudian, tersangka
kembali dan mengambil HPnya. “Setelah mengambil HPnya, tersangka melakukan
pelemparan di warung makan dan mengena
di bagian mulut korban,” jelas Kapolsek.
“Tersangka saat ini telah diamanakan untuk
kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar