Polisi amankan pelaku penganiayaan terhadap Penjual ‘Mie Bakso’ di Tombatu


Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tombatu mengamankan tersangka kasus penganiayaan, VT (Victor/Ito), 27 tahun, warga Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (30/3/2018).



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, mengungkapkan bahwa tersangka VT (Ito) diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban penjual bakso di Desa Tombatu Tiga.

“Lelaki VT alias Ito diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban penjual Mie Bakso yaitu Tri Mulyani dan Alan Puko,” jelas Kapolsek.

Kronologis kejadian berawal saat tersangka yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras,  usai makan bakso dan karena tidak punya uang, tersangka meninggalkan HPnya sebagai jaminan. Tak lama kemudian, tersangka kembali dan mengambil HPnya. “Setelah mengambil HPnya, tersangka melakukan pelemparan di  warung makan dan mengena di bagian mulut korban,” jelas Kapolsek.

“Tersangka saat ini telah diamanakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.

Komentar