Humas Polres Minsel
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang mengamankan 2 (dua) warga yang membuat keributan, JD (Jacky), 20 tahun, warga Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur, dan AL (Aldo), 20 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang.
Kedua pemuda ini, JD dan AL, diamankan personil piket Polsek Amurang saat melaksanakan patroli rutin pada Selasa dinihari (13/3/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, membenarkan penangkapan ini.
"Kedua tersangka diamankan dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras dan membuat keributan di Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang," ujarnya.
Kini, JD (Jacky) dan AL (Aldo), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang mengamankan 2 (dua) warga yang membuat keributan, JD (Jacky), 20 tahun, warga Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur, dan AL (Aldo), 20 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang.
Kedua pemuda ini, JD dan AL, diamankan personil piket Polsek Amurang saat melaksanakan patroli rutin pada Selasa dinihari (13/3/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, membenarkan penangkapan ini.
"Kedua tersangka diamankan dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras dan membuat keributan di Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang," ujarnya.
Kini, JD (Jacky) dan AL (Aldo), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar