Mabuk dan buat keributan, 2 (dua) warga Ratatotok diamankan polisi


Humas Polres Minsel
Polsek Ratatotok mengamankan 2 (dua) warga saat pelaksanaan operasi rutin pada Sabtu malam (17/3/2018) dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, premanisme, prostitusi dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.



Kedua warga, EA (Egar), 15 tahun dan MB (Mad), 27 tahun, diamankan anggota tim patroli Polsek Ratatotok karena mabuk akibat konsumsi minuman keras serta membuat keributan di Desa Ratatotok Muara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka ini.

“Kami mengamankan 2 (dua) lelaki masing-masing berinisial EA alias Egar dan MB alias Mad, atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum; keduanya warga Desa Ratatotok Muara,” terang Kapolsek.


Komentar