Lakalantas tunggal di Jalan Trans Sulawesi, pria warga Desa Tumpaan meregang nyawa

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin dini hari (13/3/2018) pkl. 02.00 wita.



Kejadian lakalantas tunggal ini mengakibatkan seorang pria warga Desa Tumpaan Dua, Adri Panda (40), meninggal dunia.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui KBO Sat Lantas Ipda Immanuel Lutam, menyebutkan bahwa korban lakalantas berada dalam kondisi mabuk saat melaju dengan sepeda motor.

"Korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R nomor polisi DB 2702 EI, bergerak dalam kecepatan tinggi dari arah Tumpaan menuju Amurang, tepat di depan Mini Market Alfamart Kelurahan Pondang, di lokasi jalan berlobang sepeda motornya oleng, dan korban terseret sejauh 15 meter," terang Ipda Lutam.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala, mengalami pendarahan, sehingga langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

"Dari hasil keterangan tim medis, korban dalam kondisi mabuk ditandai dengan bau minuman keras di mulutnya,"pungkas Ipda Lutam.

Komentar