Kapolres Minsel sosialisasi e-penyidikan kepada personil jajaran Reskrim


Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Reserse Kriminal (Reskrim), Kamis (29/3/2018), di ruang rapat Polres Minahasa Selatan , yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, dan para Kanit Reskrim Polsek serta seluruh personil jajaran penyidik.


Pada kesempatan itu, Kapolres Minsel kembali mengingatkan para penyidik untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas selaku aparat penegak hukum. “Proses penyidikan tindak pidana harus dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mensosialisasikan program e-penyidikan sebagai data base registrasi laporan polisi maupun berkas perkara tindak pidana serta administrasi perkembangan proses penyidikan.



“Seluruh administrasi, registrasi laporan polisi serta berkas perkara tindak pidana harus diinput ke dalam aplikasi online data base e-penyidikan untuk mempermudah kontrol dan pengawasan terkait dengan perkembangan proses penyidikan tindak pidana,” jelas Kapolres.

Komentar